
Republika – Min, 19 Jun 2011
REPUBLIKA.CO.ID,JEDDAH - Seorang wanita Indonesia telah dipancung dengan pedang, Sabtu (18/6), setelah dihukum karena membunuh seorang wanita Arab Saudi. Demikian kata Kementerian dalam Negeri Arab Saudi.
Wanita bernama Raiaiti Beth Sabotti Sarona, menurut penyalinan huruf dari bahasa Arab, terbukti bersalah membunuh wanita Saudi Khairiya binti Hamid Mijlid dengan menyerangnya berulangkali pada kepala dengan pemotong daging. ''Dia menikamnya di leher,'' kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan yang diangkat oleh kantor berita resmi SPA.
Kantor berita itu tidak menguraikan motif kejahatan itu. Tidak juga diungkapkan hubungan antara kedua wanita itu. Tapi, beberapa pejabat Indonesia mengatakan bahwa sekitar 70 persen dari 1,2 juta warga Indoesia yang bekerja di Arab Saudi adalah staf domestik (rumahtangga).
Pemancungan di provinsi Mekah di Saudi barat itu membuat jumlah eksekusi di kerajaan yang sangat konservatif itu tahun ini menjadi 28 orang. Jumlah tersebut menurut hitungan AFP berdasarkan pada laporan-laporan pejabat dan kelompok hak asasi manusia.
Kelompok Amnesty International yang bermarkas di London pekan lalu minta pada Arab Saudi untuk berhenti melaksanakan hukuman mati. Mereka mengatakan telah ada peningkatan signifikan dalam jumlah eksekusi yang dilakukan pada enam tahun terakhir.

Mereka menyatakan sedikitnya 27 orang telah dieksekusi di Arab Saudi pada 2011. Jumlah tersebut sama seperti jumlah semua orang yang dieksekusi sepanjang 2010. Sebanyak 15 orang dieksekusi pada Mei saja.
Pada 2009, jumlah eksekusi menurun menjadi 67 kasus dibanding 102 pada 2008. Pemerkosaan, pembunuhan, kemurtadan, perampokan bersenjata semuanya dapat dihukum dengan hukuman mati menurut interpretasi keras hukum syariah Islam Arab Saudi.